
Kebiasan merokok di masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan yang dianggap biasa, mungkin karena begitu banyaknya para perokok atau juga karena begitu banyaknya aktivitas merokok yang biasa kita jumpai disekitar kita sehingga merokok menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya, dari kalangan intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai umatnya, mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok. Lihat lah orang-orang yang ada disekitar kita, keluarga dan teman-teman kita, tetangga dan relasi kita, banyak diantara mereka adalah perokok maka begitu akrabnya kita dengan dunia rokok.
Di tengah masyarakat kita telah
tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah makruh. Keyakinan ini
membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari agama bahwa merokok
diperbolehkan oleh islam, bukan haram. Kita telah mengetahui bahwa mayoritas
penduduk kita adalah muslim tentunya kaum muslimin lah yang paling banyak
mengkonsumsi rokok. Kemudian ketika dikatakan kepada para perokok bahwa hukum
rokok dalam agama islam adalah haram dengan mengacu kepada dalil-dalil yang
ada, banyak diantara mereka yang kaget dan heran. Mereka merasa aneh dan ganjil
dengan orang yang mengatakan bahwa rokok adalah haram. Islam apakah ini, yang
berani mengharamkan rokok.
Walhasil, kondisi masyarakat di negara
kita lebih parah dalam maslah rokok dibanding kondisi masyarakat di sebagian
negara yang para ulamanya telah memberi fatwa dengan terang-terangan bahwa
rokok adalah haram, seperti Malaysia, Brunei, dan kebanyakan negara Timur
Tengah. Meskipun di negara-negara tersebut juga masih banyak dijumpai para
perokok.
Dalil-dalil Tentang
Haramnya Rokok.
Begitu banyak dalam yang menunjukkan
keharaman rokok, tetapi pada kesempatan ini akan kita bawakan sebagiannya saja:
Rokok
adalah sesuatu yang buruk dan sama sekali bukanlah sesuatu yang baik. Dan agama
islam mengharamkan segala yang buruk. Alloh subhanahu wa
ta’ala berfirman :
“…Dan
(Rosul) itu menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk
…”. (QS. Al-A’rof : 157).
Siapa pun yang berakal dan mau jujur, kalau
ditanya apakah rokok termasuk sesuatu yang baik atau tidak, pasti mereka
menjawab: “Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yang buruk.”
Buruknya rokok juga bisa dilihat dari
adanya larangan merokok di sana-sini, seperti di tempat umum, gedung-gedung
pertemuan, masjid-masjid, sekolahan apalagi di tempat-tempat yang harus
terbebas dari sesuatu yang mengganggu seperti rumah sakit.
Buruknya rokok juga diketahui dari para perokok
yang melarang anaknya untuk merokok. Tidak satu pun dari perokok yang mengajari
anak-anaknya agar pandai merokok seperti dirinya.
Bahkan
keburukan rokok terbukti dengan pernyataan pabrik rokok sendiri yang
menyatatakan dalam iklan maupun bungkus rokoknya dengan tulisan “Merokok
dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan
dan janin”. Lalu apakah para perokok menutup mata atau pura-pura buta dengan
membeli sesuatu yang jelas-jelas disepakati tentang bahayanya?!.
Rokok adalah sesuatu yang membinasakan.
Buktinya, salah satu penyebab kematian terbesar di dunia adalah rokok, maka
orang yang mengkonsumsi rokok sama dengan orang yang meminum racun. Sedangkan
Alloh subhanahu wa ta’ala melarang manusia membunuh dirinya sendiri:
“…Janganlah
kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh:
195).
www.auhafiqah.blogspot.com
www.auhafiqah.blogspot.com